Prinsip Koperasi indonesia

Prinsip Koperasi indonesia

Dalam Bab III, bagian Kedua, Pasal (5) UU No 25 tahun 1992 diuraikan bahwa :

1) Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;

b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;

c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;

d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;

e. Kemandirian;

2) Dalam mengembangkan koperasi, maka Koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut :

a. Pendidikan Perkoperasian

b. Kerja sama antar koperasi

Dalam Penjelasan dari Pasal (5) UU No. 25 Tahun 1992 tersebut, diuraikan bahwa prinsip koperasi adalah merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut, koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakkan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.

Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan merupakan ciri khas serta jati diri koperasi. Dengan adanya prinsip tersebut, koperasi dapat dibedakan dari badan usaha lainnya, karena adanya:

a. Sifat kesuka relaan dalam keanggotaan koperasi.

Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun.

b. Adanya prinsip demokrasi.

Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakuakn atas kehendak keputusan para anggotanya. Kalau dikaji secara mendalam, prinsip atau asa koperasi tersebut merupakan penerimaan dari rumusan prinsip-prinsip seperti dirumuskan oleh international cooperative alliance (I.C.A) ata aliansi koperasi internasional.

Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai bahan usaha dan merupakan ciri khas serta jati diri koperasi. Dengan adanya prinsip tersebut, koperasi dapat dibedakan dari badan usaha lainnya, karena adanya :

1. Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi.

Sifat ini mengandung arti bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan siapapun, sifat kesuka relaan ini juga mengandung arti bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi.

2. Adanya prinsip demikrasi.

Prinsip ini menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggotanya.

3. Pembagian sisa hasil usaha berdasar atas prinsip keadilan dan asas kekeluargaan.

Sisa hasil usaha koperasi tidak dibagi semata-mata atas dasar modal yang dimiliki anggota dalam koperasi, tetapi juga atas dasar perimbangan jasa usaha mereka terhadap koperasi.

4. Koperasi bukan merupakan akumulasi modal.

Meskipun koperasi bukan merupakan suatu akumulasi modal, tetapi koperasi memerlukan modal pula untuk menjalankan kegiata usahanya.

5. Prinsip Kemandirian dari koperasi.

Ini mengandung arti bahwa koperasi harus dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung kepada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri.

6. Selain lima prinsip tersebut, dalam pengembangan dirinya koperasi juga melaksanakan prinsip-prinsip pendidikan perkoperasian dan bekerja sama dengan antar koperasi.

0 comments:

Post a Comment

Often In Search

Mayoritas Daerah Menunggu Formasi CPNS 2010 Lowongan CPNS Tenaga Medis di Tarakan Tes CPNS Kejaksaan Jambi Lowongan CPNS Kementrian Perhubungan Formasi Tenaga Teknis Paling Banyak Dibutuhkan Perekrutan CPNS Kaltim 2010 BNN dan BKKBN Buka Lowongan CPNS Penerimaan Cpns Dosen UNM Formasi CPNS Dosen dan Teknis di Unhas Penerimaan Cpns Pemprov Sumatera Utara Lowongan CPNS di Kejati Jateng Lowongan Formasi CPNS Pemkab Brebes Penerimaan CPNS Bangka 2010 Penerimaan CPNS USU 2010 Ujian CPNS Bekerjasama dengan PTN dan LSM Lowongan CPNS Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2009 Pemkot Pontianak Bagikan Nomor Peserta Test CPNS November 2009 Lowongan CPNS Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2010 Lowongan CPNS di Kabupaten Bandung Banyak Posisi Lowongan CPNS Kementrian Pekerjaan Umum (PU) 2010 cpns kementan 2010 cpns kementan hasil seleksi cpns D3 pertanian kementrian pertanian CPNS 2010 pendidikan kimia pengumuman kelulusan cpns kementrian pertanian pengumuman seleksi cpns kementan pengumuman seleksi cpns kementan 2010 pengumuman seleksi lamaran deptan go id pertanian CPNS Kalteng 2010 CPNS Sulsel 2010 CPNS Bengkulu 2010 CPNS Jawa Tengah 2010 CPNS Kemdiknas 2010 CPNS Kejaksaan 2010 CPNS KEMENKES/DEPKES 2010 CPNS SUMUT 2010 CPNS DKI Jakarta 2010 Formasi CPNS Depag 2010 Lowongan Application Technician di Jakarta Januari Februari 2010 Penerimaan CPNSD Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 CPNS Kejaksaan Tahun 2010 Lowongan CPNS Kabupaten Dairi Bulan November Tahun 2009 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPATK 2010 cpns pengadilan 2010 www depkumham go id cpns sumbar 2010 cpns medan 2010 lowongan cpns sumbar 2010 cpns 2010 medan www depkumham go id pengumuman pengumuman seleksi administrasi cpns depkumham 2010 pengumuman hasil seleksi administrasi depkumham 2010 cpns sumsel 2010 pendaftaran cpns kab mojokerto tahun 2010 hasil tes cpns depkumham 2010 kalteng pormasi cpns kab bone lowongan cpns 2010 kabupaten pesisir selatan lowongan administrasi tangerang september 2010 Cpns november sumatera selatan 2010 jadwal pendaftaran cpns sumbar 2010 pengumuman cpnsd kab gunung kidul 2010 pengumuman tes cpns sumbar 2010 penerimaan cpns kodam wirabuana memblokir instal program cara memblok instalasi kenapa warnet lambat loading CRA INSTAL BILING SERVER cara gunakan wp super cache cara koneksi client billing dengan server trik memblokir install sembarangan cara mengatasi index of